Hudaya mengatakan DPA ini merupakan dasar pelaksanaan anggaran dan kegiatan pemerintah daerah tahun 2024, sehingga harus segera dilaksanakan oleh seluruh OPD.
“Saya mengharapkan kepada seluruh kepala OPD untuk segera melaksanakan DPA ini, sehingga kegiatan pembangunan di Kabupaten Bekasi akan berjalan dengan baik,” kata dia.