Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 01, menghadiri acara Penguatan Antikorupsi Bagi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden periode 2024-2029 di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Dalam kesempatan tersebut, Anies mengingat kembali era di mana standar pegawai KPK sangat tinggi.
Dalam pidatonya, Anies menyampaikan komitmen untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Pertama, Anies berjanji akan mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK. Ia akan memastikan KPK memiliki kekuatan dan kemampuan untuk menindak setiap tindakan pelanggaran korupsi.
Kedua, Anies ingin mengembalikan standar etika yang tinggi di tubuh KPK. Ia mengingat era di mana pegawai dan pimpinan KPK tidak mau ikut serta dalam kegiatan di luar KPK. Anies berharap agar standar tersebut dapat dikembalikan sehingga pimpinan dan staf KPK dapat bekerja dengan kode etik yang tinggi.
Ketiga, Anies menyoroti pentingnya rekrutmen yang baik di KPK. Ia ingin memastikan bahwa rekrutmen di KPK dilakukan dengan baik dan benar, bukan hanya untuk mencari pekerjaan tetapi juga untuk berkontribusi dalam memberantas korupsi.
Anies juga menekankan pentingnya optimalisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan penuntasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, koruptor harus dimiskinkan sebagai hukuman yang pantas.
Selain itu, Anies juga ingin mendorong konsep illicit enrichment dan trading in influence sesuai dengan UNCAC agar menjadi arus utama dalam pemberantasan korupsi. Ia juga berencana untuk mendorong pengesahan RUU Pendanaan Politik untuk mengatasi sumber korupsi yang berasal dari proses politik.
Terakhir, Anies berjanji untuk memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor. Ia ingin semua pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk aparat hukum dan masyarakat, mendapatkan reward yang setara.
Komitmen Anies dalam pemberantasan korupsi ini merupakan salah satu rencana yang akan dilakukan jika ia terpilih menjadi presiden. Ia berharap dapat mengembalikan kejayaan KPK dan memerangi korupsi yang merajalela di Indonesia.