Firli Bahuri, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menghadiri panggilan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). Ini merupakan kali kedua belas Firli menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Kali ini, Firli tiba lebih awal sekitar pukul 08.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Saat ditanya mengenai kondisinya, Firli menjawab dengan singkat, “Sehat.”
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023. Firli dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Namun, Firli tidak tinggal diam dan melawan penetapan tersangka tersebut dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 November 2023. Firli merasa bahwa penetapan tersangka terhadapnya merupakan serangan balik atas kasus korupsi DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menjerat pengusaha Muhammad Suryo.
Dalam sidang praperadilan, Firli menghadirkan ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan. Yusril menilai tidak ada barang bukti yang cukup untuk menjerat Firli atas kasus pemerasan tersebut. Firli juga meminta agar Yusril diperiksa sebagai saksi meringankan di Bareskrim Polri, yang telah dilakukan pada Senin (15/1/2024) lalu.
Namun, Polda Metro Jaya sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara Firli ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sayangnya, berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa penuntut umum karena dinilai belum lengkap. Kini, penyidik masih berupaya untuk melengkapi berkas tersebut dengan memeriksa saksi-saksi baru dan melakukan pemeriksaan terhadap Firli.
Dengan perkembangan terbaru ini, kasus pemerasan terhadap SYL yang menjerat Firli Bahuri masih terus berlanjut. Semoga keadilan dapat segera tercapai dan korupsi dapat diberantas dengan tuntas. Terus pantau perkembangan selanjutnya hanya di Suara.com!