Pemerintah Tetapkan Target Investasi Sebesar 20 Kawasan Ekonomi Khusus di Seluruh Indonesia.

Diposting pada

Jakarta – Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Susiwijono Moegiarso mengumumkan bahwa investasi di 20 KEK mencapai Rp177,5 triliun hingga akhir 2023. Selain itu, KEK juga telah menyerap 117.492 tenaga kerja dan memiliki 331 perusahaan pelaku usaha.

“Saat Rapat Kerja Nasional KEK Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2023 pada tanggal 16-17 Januari 2024 di Jakarta, Susiwijono menyatakan bahwa pada tahun 2023, investasi di KEK akan bertambah sebesar Rp66 triliun dan menyerap 57.005 tenaga kerja, serta menambah 89 perusahaan pelaku usaha,” ujar Susiwijono.

Pada tahun 2024, KEK menargetkan tambahan investasi sebesar Rp77,5 triliun dan menyerap 38.277 tenaga kerja. Susiwijono juga menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK bekerja sama dengan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) untuk mengkaji dampak positif KEK terhadap ekonomi daerah dan perekonomian nasional.

Hasil kajian menunjukkan bahwa sebagian besar KEK berkembang dan berkinerja baik atau sangat baik. Investasi di KEK juga memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian dengan tren yang cenderung meningkat selama periode 2019-2023. KEK Industri yang berada di wilayah Pusat Pertumbuhan Ekonomi (PPE) dan memiliki jangkar investor, tingkat aglomerasi industri yang baik, investasi berdaya saing tinggi, serta tingkat ketersediaan infrastruktur pendukung yang lebih baik, menunjukkan kinerja yang cukup baik.

Sementara itu, KEK manufaktur yang berada di daerah yang sedang bertransformasi menuju sektor manufaktur dan jasa-jasa, memiliki daya saing tinggi jika mengolah sumber daya alam atau melakukan hilirisasi. KEK bertema pariwisata seperti KEK Lido, KEK Mandalika, dan KEK Tanjung Lesung juga memberikan dampak signifikan untuk mempercepat perkembangan KEK tersebut.

“Secara keseluruhan, investasi di KEK memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi daerah dan perekonomian nasional, dengan tren yang cenderung meningkat selama periode 2019-2023,” jelas Susiwijono.

Untuk meningkatkan kinerja KEK, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK perlu melakukan evaluasi sesuai dengan keputusan Sidang Dewan Nasional KEK di awal 2023 dan kesepakatan rencana investasi dan tenaga kerja yang disampaikan pada Rapat Kerja KEK pada akhir tahun 2022. Koordinasi juga diperlukan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dan memastikan pembangunan dan pengembangan KEK dapat mencapai target yang direncanakan.

Salah satu upaya untuk optimalisasi pengembangan KEK adalah melalui koordinasi debottlenecking isu pembangunan dan pengelolaan KEK dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga terkait serta sinkronisasi kebijakan. Dengan mengatasi tantangan pengembangan KEK selama ini, diharapkan kinerja KEK ke depan dapat lebih optimal.

“Penyelenggaraan KEK tentunya tidak terlepas dari peran stakeholder terkait, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah akan terus mendukung langkah-langkah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan KEK di Indonesia,” tambah Susiwijono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *