JAKARTA – Kejaksaan adalah cermin dari penegak hukum di Indonesia. Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sangat penting karena hal tersebut juga akan mempengaruhi kepercayaan terhadap negara. Jika Kejaksaan tidak dapat dipercaya, maka negara juga akan kehilangan kepercayaan dari publiknya. Hal ini diungkapkan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho saat menjadi narasumber dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia pada Selasa (23/1/2024).
Hibnu juga menekankan bahwa beban yang diemban oleh Kejaksaan semakin berat, terutama dengan banyaknya kasus hukum yang terjadi di Indonesia, khususnya kasus korupsi. Oleh karena itu, profesionalitas Kejaksaan dalam menangani kasus harus terus ditingkatkan, termasuk dalam durasi penyelesaian kasusnya. “Kecepatan penanganan kasus akan membangun kepercayaan publik,” imbuh Hibnu.
Menurut temuan Indikator, Kejaksaan merupakan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik saat ini. Sementara lembaga penegak hukum lain mengalami penurunan kepercayaan, hanya Kejaksaan yang mengalami peningkatan. Dari angka 73,8 persen pada awal Desember tahun lalu, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan kini mencapai 76,2 persen.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan bahwa Kejaksaan menempati posisi ketiga dalam tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara, setelah TNI dan Presiden. “Di antara lembaga-lembaga lain, hanya Kejaksaan yang mengalami peningkatan kepercayaan publiknya. Sementara lembaga penegak hukum lain cenderung mengalami penurunan, Kejaksaan justru mengalami peningkatan,” jelas Burhanuddin saat memaparkan hasil survei tentang “Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegak Hukum dan Politik”.
Survei Indikator dilakukan dari tanggal 30 Januari 2023 hingga 6 Januari 2024 dengan 1.200 responden yang diwawancarai secara tatap muka. Terdapat juga oversample di 13 provinsi dengan total 4.560 responden. Tingkat kepercayaan survei ini mencapai 95%.