JAKARTA – Debat keempat Pilpres 2024 yang berlangsung di Plenary Hall, JCC, Senayan, Minggu 21 Januari 2024, sempat menyoroti isu pertambangan. Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD, menanggapi argumen Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang ingin mencabut Izin Usaha Perusahaan (IUP) jika terbukti melakukan pertambangan ilegal.
Menurut Mahfud MD, pencabutan IUP tidak bisa dilakukan begitu saja karena pertambangan ilegal selalu dijaga oleh mafia-mafia. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan adanya banyak pertambangan ilegal di Indonesia yang dibekingi oleh aparat.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur, Sainuddin, mengatakan bahwa dia sependapat dengan pernyataan Mahfud MD. “Saya sebagai warga Kaltim sangat paham akan keberadaan pertambangan ilegal yang merajalela di daerah kami,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (23/1/2024).
Sainuddin juga menambahkan bahwa menurut data dari Jatam pada tahun 2023, terdapat 161 titik tambang ilegal di Kaltim. Namun, dia yakin bahwa masih ada banyak titik lain yang belum terungkap, menandakan bahwa masalah pertambangan ilegal di daerah tersebut memang sangat serius.
Oleh karena itu, Sainuddin meminta KPK untuk turun tangan dan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus korupsi di sektor pertambangan. Menurutnya, polemik ini tak kunjung terselesaikan karena adanya backingan kuat dari sejumlah elite di pusat maupun daerah. “Saya menantang KPK untuk segera bertindak dan membersihkan korupsi di sektor pertambangan di Kaltim,” tegasnya.