Rutan KPK Terlibat Skandal Pungli Sejak 2016, Namun Baru Terorganisir Tahun 2018

Diposting pada

JAKARTA – Pungli di Rumah Tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terjadi sejak tahun 2016. Namun, baru pada tahun 2018 pungli tersebut mulai terstruktur dengan baik.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat diwawancarai oleh wartawan pada Selasa (23/1/2024). Menurut Ali, pada tahun 2016-2017, pungli di rutan KPK masih belum terorganisir dengan baik. Namun, pada akhir tahun 2018, pungli tersebut mulai terstruktur dengan baik.

Ali juga menyatakan bahwa terungkapnya skandal pungli ini merupakan kesempatan bagi KPK untuk membersihkan lembaga tersebut. “Kami ingin menjaga marwah KPK dengan melakukan pembersihan internal,” ucapnya.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga telah mengungkap bahwa kasus pungli yang melibatkan puluhan pegawai KPK terjadi di tiga rutan milik lembaga tersebut, yaitu di Merah Putih, C1, dan Guntur. Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, saat diwawancarai di Gedung ACLC KPK pada Senin (22/1/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *