“Mahfud Md Akan Mundur dari Jabatannya Sebagai Menko Polhukam Jelang Pemilu 2024”
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) saat ini, Mahfud Md, telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan ini akan diambil oleh Mahfud tak lama sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Dalam acara ‘Tabrak Prof’ di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024) malam, Mahfud mengungkapkan bahwa ia akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik saat tiba waktunya. Hal ini juga telah disepakati bersama dengan capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo, yang sebelumnya menyarankan agar Mahfud mundur dari kursi Menko Polhukam.
Namun, Mahfud juga menegaskan bahwa ia masih akan menyelesaikan tugas negara yang masih ada, sehingga ia akan menunggu momentum yang tepat untuk mengundurkan diri. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Direktur Juru Kampanye TPN Ganjar-Mahfud, Choirul Anam, yang menjelaskan bahwa ada dua pertimbangan strategis di balik keputusan Mahfud untuk mundur.
Pertama, Mahfud ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu berjalan dengan fair, tidak ada kecurangan atau penyalahgunaan kewenangan. Kedua, ia juga ingin memastikan bahwa sebagai Menteri Koordinator yang mengkoordinir beberapa institusi atau lembaga, ia tidak akan melakukan hal-hal yang merugikan proses pemilu.
Lebih lanjut, Anam juga menjelaskan bahwa maksud pernyataan Mahfud tentang menunggu momentum adalah bahwa ia ingin menunggu adanya peristiwa atau aktivitas yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang tidak berjalan dengan baik. Hal ini juga menunjukkan bahwa Mahfud dan tim pemenangan berpolitik berdasarkan nilai, bukan semata-mata untuk meraih kemenangan atau kekuasaan.