Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Kampanye dan Berpihak di Pemilu 2024, Namun Tak Boleh Gunakan Fasilitas Negara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan yang menarik perhatian banyak pihak. Ia menyatakan bahwa presiden dan menteri boleh terlibat dalam kampanye dan berpihak di Pemilu 2024, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara. Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat ditanya tanggapan mengenai menteri yang tidak memiliki hubungan dengan politik namun justru terlibat sebagai tim sukses.
“Hak demokrasi dan politik adalah hak setiap orang. Setiap menteri dan bahkan presiden pun boleh terlibat dalam kampanye dan berpihak,” ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (24/1/2024).
Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa presiden tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.
“Namun yang terpenting, saat kampanye, tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Sebagai pejabat publik dan pejabat politik, baik presiden maupun menteri, boleh terlibat dalam kampanye,” lanjut Jokowi.
Pernyataan Jokowi ini langsung menuai sorotan dari berbagai pihak, baik politikus maupun organisasi nonpemerintah. Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat seperti Imparsial, PBHI, KontraS, YLBHI, dan lain-lain, mendesak Jokowi untuk segera cuti dan menyerahkan kewenangan kepala negara kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
“Kami mendesak Presiden untuk segera cuti dan memberikan kewenangan kepada Wakil Presiden untuk menjalankan tugas-tugas presiden,” kata Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, pada Rabu (24/1/2024).
Lebih lanjut, Gufron menyarankan agar Jokowi mundur dari jabatannya sebagai presiden agar dapat lebih bebas dalam berpolitik. Menurutnya, jika Jokowi tidak segera mengambil langkah tersebut, potensi kecurangan dalam Pemilu 2024 akan semakin besar.
Desakan tersebut dilontarkan karena adanya kekhawatiran bahwa pernyataan Jokowi tentang kampanye dan keberpihakan dapat memicu penyalahgunaan fasilitas negara demi memenangkan pasangan calon tertentu.
“Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik jelas melanggar prinsip pemilu yang seharusnya jujur, adil, bebas, dan demokratis,” tegas Gufron.
Ia menambahkan bahwa setiap pejabat dan aparat negara tidak diperbolehkan menggunakan jabatannya untuk kepentingan politik elektoral sesuai dengan Pasal 281 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017.
Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, Jokowi sebagai presiden seharusnya bekerja keras untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung dengan adil. Koalisi ini terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat seperti Imparsial, PBHI, KontraS, YLBHI, Amnesty International Indonesia, dan lain-lain.
Presiden Tidak Boleh Memihak, Harus Berdiri di Atas Semua Kelompok dan Golongan
Pernyataan Jokowi juga mendapat sorotan dari legislator DPR RI, Aria Bima. Ia menegaskan bahwa sebagai kepala negara, presiden tidak boleh memihak salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Hal ini karena presiden harus berdiri di atas semua kelompok dan golongan.
“Beliau adalah kepala negara, bukan hanya kepala pemerintahan,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI tersebut pada acara Empat Pilar Kebangsaan di Solo, Jawa Tengah, seperti dilansir Antara pada Rabu (24/1/2024).
Menurut Aria Bima, sebagai presiden, Jokowi harus melindungi seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia, dan berdiri di atas semua kelompok dan golongan. Ia menambahkan bahwa presiden adalah presiden dari semua pasangan calon yang mengikuti Pemilu 2024, bukan hanya dari pasangan calon tertentu.
Meski demikian, Aria Bima enggan menilai apakah pernyataan Jokowi tersebut perlu atau tidak. Ia hanya menekankan bahwa sebagai kepala negara, Jokowi harus berada di atas semua kelompok dan golongan, termasuk kelompok yang terlibat dalam politik.
Dengan demikian, pernyataan Jokowi tersebut tetap menjadi perdebatan di masyarakat, karena menyangkut hak demokrasi dan politik yang harus dijalankan secara jujur dan adil. Semoga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik dan berkeadilan, tanpa ada campur tangan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.