Presiden Jokowi Mengeluarkan Surat Klarifikasi Besar-besaran Terkait Kontroversi Pemihakan Presiden, Anies Menanggapi dengan Rasa Tidak Puas

Diposting pada

Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, memberikan tanggapannya terhadap klarifikasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menggunakan sebuah kertas besar yang berisi tentang Undang-Undang Pemilu yang memperbolehkan presiden untuk melakukan kampanye dan memihak salah satu calon. Menurut Anies, seorang pemimpin nasional harus memiliki sikap sebagai negarawan dan menjaga marwah kepemimpinan nasional. Hal tersebut disampaikan Anies di Aceh pada Sabtu (27/1/2024).

Anies juga menilai bahwa jika terjadi kontroversi dari pimpinan nasional, itu merupakan dampak dari kepemimpinan nasional yang memihak pada salah satu calon dalam Pemilu. Sebagai seorang pimpinan nasional, Anies berpendapat bahwa hal tersebut dapat mempengaruhi suasana di negara ini yang kurang elok.

Meskipun demikian, Anies menyerahkan sepenuhnya pada rakyat untuk menentukan apakah situasi seperti ini harus diteruskan ataukah perlu ada perubahan. Anies menegaskan bahwa menurutnya, perubahan diperlukan.

Sebelumnya, Jokowi menunjukkan sejumlah pasal di dalam Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan menggunakan sebuah kertas besar. Hal tersebut dilakukan untuk meluruskan pernyataannya yang belakangan ramai diperbincangkan mengenai hak presiden dan menteri untuk melakukan kampanye. Jokowi menjelaskan bahwa pernyataannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (24/1) lalu adalah sebagai jawaban atas pertanyaan dari wartawan.

Jokowi juga menunjukkan pasal 299 dan pasal 281 dari UU Pemilu yang menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melakukan kampanye dan harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut sudah jelas dan tidak perlu ditafsirkan secara berlebihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *