Penangkapan pendiri robot trading Viral Blast Putra Wibowo di Bangkok, Thailand, dilakukan oleh pihak Imigrasi Bangkok yang berkoordinasi dengan atase Kepolisian Negara Republik Indonesia di Bangkok. Sebelumnya, tersangka melarikan diri pada tahun 2022 saat proses pidana dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus. Setelah itu, Bareskrim Polri dan tim interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional melakukan penjemputan tersangka di Bangkok dan tiba di Jakarta pada Jumat (26/1) malam. Tersangka akan menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Bareskrim. Sebelumnya, kasus ini telah menyeret tiga klub sepak bola, yakni Persija Jakarta, PS Sleman, dan Madura United, terkait dengan sponsor PT Trust Global Karya yang menaungi aplikasi Viral Blast Global. Tersangka Zainal Hudha Purnawa diketahui sebagai manajer klub sepak bola Madura United. Kasus ini juga telah merugikan sekitar 12.000 anggotanya dengan total kerugian mencapai Rp 1,2 triliun. Dari empat tersangka yang ditangani kepolisian, tiga di antaranya sudah berstatus terpidana. Selain itu, penyidik juga telah menyita aset milik tersangka yang diduga merupakan hasil penipuan dari modus robot trading.