Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa Juru Bicara Pemenangan Nasional TPN Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono selama 12 jam. Namun, Aiman mengkhawatirkan penyitaan ponselnya oleh penyidik dapat membocorkan identitas narasumber yang mengungkapkan adanya oknum yang tidak netral dalam Pemilu 2024.
“Saya diperiksa selama 12 jam dan meskipun ponsel saya harus disita, saya tetap berkomitmen untuk tidak mengungkapkan identitas narasumber saya. Saya yakin mereka adalah orang-orang baik yang perlu dilindungi identitasnya,” kata Aiman saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat (26/1/2024) malam.
Aiman juga menjelaskan bahwa ia sempat berdebat selama dua jam dengan penyidik terkait penyitaan ponselnya tersebut. Meskipun demikian, ia mengambil risiko untuk merahasiakan identitas narasumber tersebut.
Kabar tentang penyitaan ponsel Aiman juga membuat Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo datang ke Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya yang sedang diperiksa sebagai saksi terkait berita bohong atau hoaks.
“Saya bingung karena anak buah saya dipanggil sebagai saksi tapi ponselnya malah disita. Seharusnya penyitaan hanya dilakukan jika yang bersangkutan sudah menjadi tersangka,” ujar Hary.
Namun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa penyitaan ponsel Aiman adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.
“Penyitaan merupakan tindakan penyidik untuk mengambil dan menyimpan benda yang diperlukan sebagai bukti dalam penyidikan, penuntutan, dan peradilan,” jelas Ade.
Saat ini, Aiman masih berstatus sebagai saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Namun, penyidik tidak menutup kemungkinan untuk mengubah statusnya menjadi tersangka jika ditemukan bukti yang cukup.