Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap seorang tersangka teroris di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada hari Sabtu (27/1/2024). Menurut Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, identitas lengkap tersangka telah dikantongi oleh Densus 88.
Kapolres mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Tersangka yang berasal dari Kecamatan Cepogo ditangkap pada pukul 11.00 WIB di jalan. Saat ini, belum ada laporan tentang penggeledahan di tempat tinggal tersangka oleh pihak polsek setempat.
Keterkaitan tersangka dengan jaringan tertentu juga belum dapat dipastikan oleh AKBP Petrus Parningotan. Namun, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dan siap memberikan bantuan apabila diminta terkait hal tersebut.
Sebelumnya, pada hari Kamis (25/1), Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah berhasil mengamankan sepuluh tersangka teroris di beberapa daerah di Jawa Tengah. Hal ini menunjukkan bahwa Densus 88 terus gencar dalam memberantas terorisme di Indonesia.