“Kisah Skandal Om Bambang: Tiga Anak di Matraman Jaktim Jadi Korban, Ternyata Terinspirasi Film Porno yang Merusak Pikirannya”

Diposting pada

Pria berusia 61 tahun dengan inisial AS atau dikenal dengan nama panggilan OM alias Bambang, yang tinggal di kawasan Matraman, Jakarta Timur, harus menghabiskan sisa hidupnya di penjara karena diduga melakukan tindakan cabul. Polisi menangkap Bambang karena dituduh mencabuli anak-anak, yang tidak hanya satu tetapi tiga anak tetangganya. Kejadian ini dilaporkan oleh Antara dan terjadi di Jalan Pisangan Baru III, RT 09/RW 07, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly, mengatakan bahwa pelaku telah ditahan di Polres Metro Jaktim setelah ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Motif dari aksi bejat pelaku ini diduga karena sering menonton film porno yang membuatnya nekat untuk mencabuli anak-anak.

Tindakan cabul yang dilakukan oleh pelaku ini viral dan langsung ditindaklanjuti oleh Polres Metro Jakarta Timur dengan menangkap pelaku. Tiga bocah perempuan di bawah umur yang menjadi korban telah membuat laporan ke polisi. Mereka adalah anak-anak berusia 6, 11, dan 8 tahun yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian.

Kapolres juga menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah orangtua korban melaporkan kejadian ini pada Sabtu (27/1). Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif dari tindakan cabul yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 76e Jo 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak yang dapat mengancamnya dengan hukuman maksimal 11 tahun penjara. (Antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *