Sri Mulyani, Menteri Keuangan dari Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, dikabarkan akan mengundurkan diri. Kabar ini mengejutkan banyak pihak dan menuai kekecewaan. Namun, seberapa pentingkah Sri Mulyani selama ini di kabinet Jokowi?
Mengingat Sri Mulyani telah menjabat sebagai Menteri Keuangan di dua kabinet Jokowi, tidak heran jika kabar mundurnya ini mengejutkan. Namun, perlu diketahui bahwa Sri Mulyani juga menjabat dalam banyak posisi lainnya. Dalam sebuah wawancara pada bulan Maret 2023, ia mengungkapkan bahwa ia memiliki 30 jabatan yang berbeda.
“Rangkap jabatan, saya ini rangkap 30 jabatan karena hampir semua ini meminta saya menduduki jabatan tertentu,” ujar Sri Mulyani.
Beberapa jabatan tersebut antara lain Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), wakil ketua dan anggota SKK Migas, OHK, Dewan Energi Nasional, OJK, dan masih banyak lagi. Namun, meskipun memiliki banyak jabatan, Sri Mulyani hanya menerima satu gaji dari jabatan sebagai Menteri Keuangan. Untungnya, ia masih diperbolehkan menerima honor dari jabatan-jabatan lainnya.
Selain itu, gaji dan kekayaan Sri Mulyani juga patut diperhitungkan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000 tentang gaji Menteri di Indonesia, ia mendapatkan gaji sebesar Rp 5.040.000 per bulan ditambah tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000. Namun, belum termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya seperti rumah dinas, dana taktis, dan asuransi kelas VVIP.
Berdasarkan laporan e-lhkpn per 31 Maret 2023, harta Sri Mulyani mencapai Rp 58 miliar setelah dikurangi hutang sebesar Rp 9,12 miliar. Tanah dan bangunan merupakan aset terbesarnya dengan total Rp 45,81 miliar yang tersebar di 11 bidang.
Kabar mengenai mundurnya Sri Mulyani pertama kali muncul dari ekonom senior, Faisal Basri. Ia menyatakan bahwa secara moral, Sri Mulyani siap untuk mundur karena sering terjadi perbedaan pendapat terutama dalam hal anggaran dan keberpihakan Joko Widodo pada putranya, Gibran Rakabuming Raka, dalam Pemilu 2024.
Meskipun demikian, hingga saat ini Sri Mulyani belum memberikan konfirmasi mengenai kabar tersebut. Sebaliknya, staf khusus Menkeu, Yustius Prastowo, membantah kabar tersebut dan menyatakan bahwa Sri Mulyani masih menjalankan tugasnya dengan tanggung jawab. Kontributor: Hillary Sekar Pawestri.