Jakarta – Pesan Whatsapp beredar yang mengatasnamakan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengumumkan perubahan skema tarif. Pesan tersebut menyatakan bahwa perubahan tarif dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan transaksi.
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada pukul 00.00 hari Selasa (30/1/2024). Tarif transaksi sebesar Rp6.500/transaksi dan BI FAST Rp2.500/transaksi akan diubah menjadi paket unlimited seharga Rp150.000/bulanan. Namun, nasabah harus mengisi formulir konfirmasi melalui tautan link jika setuju dengan kebijakan ini.
Namun, BCA menegaskan bahwa pesan tersebut adalah penipuan. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan Surat Pengumuman seperti itu.
“Dengan ini kami sampaikan bahwa pengumuman tentang perubahan tarif transfer menjadi Rp150.000/bulan adalah PENIPUAN. BCA tidak pernah mengeluarkan Surat Pengumuman seperti itu,” ujarnya.
Hera juga mengimbau nasabah untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan bank swasta terbesar di Indonesia ini. Jika mendapat informasi mencurigakan, nasabah dapat menghubungi kantor cabang setempat atau melalui contact center HaloBCA 1500888 dan aplikasi Halo BCA. Hera juga mengingatkan nasabah untuk tidak membagikan data pribadi seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, dan lain-lain.
Modus penipuan semacam ini sudah beberapa kali terjadi. Sebelumnya, pesan serupa juga beredar yang mengatasnamakan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI).
Oleh karena itu, masyarakat perlu berhati-hati dan memeriksa informasi yang diterima sebelum mengambil tindakan.