“Peringatan Pj Bupati Tulungagung Terhadap Kades yang Terlibat Demo di Gedung DPR”

Diposting pada

Ratusan kepala desa dari Tulungagung, Jawa Timur, berangkat ke Ibu Kota Jakarta untuk mengikuti aksi bersama yang bertujuan untuk mempercepat revisi Undang-undang Desa. Rencananya, mereka akan menggelar aksi di depan Gedung DPR pada Rabu (31/1/2024).

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, meminta para kepala desa yang berangkat ke Jakarta untuk segera kembali setelah urusan mereka selesai. “Saya ingin mengingatkan bahwa setelah selesai, para kepala desa harus segera kembali ke Tulungagung. Mereka memiliki tugas dan tanggung jawab terkait pemerintahan dan administrasi desa yang harus dijalankan,” ujar Heru saat melepas rombongan kepala desa di halaman Pendopo Kongas Arum Kusunaning Bongso, Tulungagung, Selasa (30/1/2024).

Heru juga mengimbau para kepala desa dari Tulungagung untuk saling berkoordinasi selama kegiatan penyampaian aspirasi di Gedung DPR. “Kami berharap semua kegiatan dapat dijalankan dengan baik, tertib, dan semoga aspirasi yang mereka sampaikan dapat didengar dan ditindaklanjuti,” tambahnya.

Koordinator kepala desa Kabupaten Tulungagung, Sopingi, mengatakan bahwa sekitar 200 kepala desa dari Tulungagung akan ikut serta dalam aksi tersebut. Mereka akan bergabung dengan kepala desa dari seluruh Indonesia yang juga akan menyampaikan aspirasi terkait Undang-undang Desa.

“Tuntutan yang akan disampaikan berkaitan dengan UU Desa, seperti kejelasan dan keberlanjutan masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun menjadi sembilan tahun. Selain itu, ada juga tuntutan terkait penambahan anggaran dana desa,” jelas Sopingi.

Menurut Sopingi, sesuai arahan dari Pj Bupati Tulungagung, para kepala desa asal Tulungagung akan langsung kembali setelah melakukan aksi di Gedung DPR. Hal ini dikarenakan mereka memiliki tanggung jawab untuk menjalankan pemerintahan dan administrasi desa di daerah masing-masing.

“Kami akan kembali ke Tulungagung setelah aksi besok. Kami memiliki tanggung jawab untuk menjalankan pemerintahan dan administrasi desa,” tutup Sopingi. (Antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *