Badan Pangan Nasional Akan Disidik oleh KPK, Apa yang Menjadi Sorotan?

Diposting pada

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (2/2/2024). Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua untuk Arief sebagai saksi dalam kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), setelah absen dari pemanggilan sebelumnya pada Jumat, 26 Januari.

“Arief Prasetyo Adi, kepala Badan Pangan Nasional, telah dikonfirmasi akan hadir besok (hari ini). Ia dipanggil kembali setelah tidak dapat hadir kemarin. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Meski demikian, Ali belum mengetahui materi pemeriksaan yang akan disampaikan oleh penyidik kepada Arief. Namun, diduga Arief memiliki informasi penting terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL dan rekannya.

SYL, bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Mereka diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam proses lelang jabatan, serta menerima gratifikasi.

Sebagai menteri saat itu, SYL diduga memerintahkan Hatta dan Kasdi untuk menarik setoran sebesar USD 4.000-10.000 atau sekitar Rp62,8 juta hingga Rp157,1 juta per bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan. Uang tersebut berasal dari anggaran Kementan yang di-mark up dan setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus ini terjadi dalam kurun waktu 2020-2023, dengan dugaan total uang yang diterima oleh ketiga tersangka mencapai Rp13,9 miliar.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus ini. Akan tetapi, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap Arief Prasetyo Adi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *