KPK Memanggil Bupati Sidoarjo Setelah Rumah Dinasnya Digeledah Hari Ini

Diposting pada

KPK Akan Periksa Bupati Sidoarjo Jumat Ini, Ali Muhdlor Dijadwalkan Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali pada hari Jumat (2/2/2024). Pemeriksaan ini dilakukan setelah KPK melakukan penggeledahan di rumah dinasnya di Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Muhdlor akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo senilai Rp2,7 miliar.

Selain Muhdlor, KPK juga memanggil Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada hari yang sama. Ali Fikri mengatakan bahwa KPK masih akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menentukan apakah Muhdlor akan dijadikan tersangka atau tidak.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, dan kediaman pihak terkait lainnya, termasuk rumah dinas Bupati Sidoarjo pada tanggal 30 Januari. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah barang bukti seperti uang tunai, mobil, alat elektronik, dan dokumen-dokumen penting.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Sidoarjo pada tanggal 25 Januari. Sebanyak 11 orang diamankan, dan KPK telah menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka. Siska diduga melakukan pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo secara sepihak untuk memenuhi kebutuhan pribadi Muhdlor dan Ari.

KPK mencatat bahwa dana yang berhasil dikumpulkan oleh Siska mencapai Rp2,7 miliar. Sementara saat operasi tangkap tangan dilakukan, KPK menemukan uang tunai sebesar Rp69,9 juta. Kasus ini masih akan terus ditelusuri oleh KPK untuk menemukan lebih banyak bukti dan mengungkap keterlibatan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *