"Mahfud Menepis Hasto PDIP, Klaim Mundur Bukan karena Presiden Cabut Tugasnya"

“Menko Polhukam Mahfud Bantah Tudingan Hasto PDIP, Mengaku Mundur Bukan karena Tugasnya Dicabut oleh Presiden”

Diposting pada

“Mahfud MD Menegaskan Tidak Ada Hubungan Antara Pengunduran Diri Sebagai Menko Polhukam dengan Tugasnya yang Diambil Alih oleh Presiden Jokowi”

Mahfud MD telah mengklarifikasi alasan pengunduran dirinya dari jabatan Menko Polhukam yang bukan disebabkan oleh pengambilalihan tugasnya oleh Presiden Joko Widodo. Dalam kata-kata yang ia ucapkan saat hari terakhirnya di Kantor Kemenko Polhukam pada Jumat (2/2/2024), Mahfud menegaskan bahwa tidak ada tugasnya yang diambil alih oleh Presiden.

Pernyataan Mahfud ini juga sekaligus membantah pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang meyakini mundurnya Mahfud sebagai Menko Polhukam karena sebagian fungsinya diambil alih oleh Presiden Jokowi. Namun, Mahfud tidak mempersoalkan tudingan tersebut dan mengatakan bahwa penilaian politik di luar sana bisa berbeda.

Sebelumnya, Hasto juga telah menyatakan bahwa pengunduran diri Mahfud disebabkan oleh pengambilalihan tugasnya oleh Presiden Jokowi. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail tugas-tugas apa yang diambil alih oleh Presiden.

Mahfud telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi pada Kamis sore. Dalam surat tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa alasan utama pengunduran dirinya adalah karena ia maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo di Pemilu 2024. Dalam sesi jumpa pers pada Kamis malam, Mahfud juga menjelaskan bahwa ia tidak ingin terjebak dalam konflik kepentingan dengan tetap berada dalam pemerintahan Jokowi namun memiliki sikap yang berseberangan.

Mahfud juga telah memimpin apel pagi terakhir di Kantor Kemenko Polhukam pada Jumat pagi dan menjelaskan bahwa ia tidak ingin terjebak dalam konflik kepentingan karena menjalani peran ganda sebagai Menko Polhukam dan cawapres. Presiden Jokowi telah menerbitkan keputusan yang memberhentikan Mahfud sebagai Menko Polhukam dan menunjuk Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas hingga ada pejabat baru yang definitif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *