“Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia angkat bicara terkait pemberitaan media Korea Selatan (Korsel) yang menyebutkan adanya insinyur Indonesia yang sedang diselidiki terkait kasus pencurian teknologi jet tempur KF-21. Menurut Juru Bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal, pemerintah Indonesia sedang mengumpulkan informasi terkait tuduhan tersebut. KBRI Seoul juga telah berkomunikasi dengan pihak berwenang di Korea Selatan untuk mendalami kasus tersebut.
Namun, KBRI Seoul memastikan bahwa insinyur Indonesia yang terlibat dalam proyek KF-21 tidak ditahan dan telah mengetahui prosedur kerja serta aturan yang berlaku. Proyek KF-21 sendiri merupakan proyek strategis bagi kedua negara dan Indonesia telah menanggung 20% biaya proyek tersebut. Korsel berencana untuk memulai produksi jet tempur KF-21 akhir tahun ini dan menargetkan 120 jet terbuat KF-21 pada tahun 2031.
Saat ini, sedang dilakukan investigasi bersama oleh lembaga-lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional, untuk menyelidiki dugaan pencurian teknologi yang dilakukan oleh WNI. Semua WNI yang terlibat dalam kasus ini telah dilarang meninggalkan Korsel.”