Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memutuskan untuk meluncurkan bantuan sosial (bansos) berupa bantuan tunai langsung (BLT) untuk mengurangi risiko pangan. Bantuan tersebut senilai Rp 200 ribu per bulan dan akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan tersebut akan diberikan pada Januari-2024 dan akan diulang pada Februari 2024. Bantuan ini menarik perhatian karena akan diberikan pada masa Pilpres 2024.
Jokowi mengungkapkan bahwa bantuan ini diberikan karena terjadi kenaikan harga beras di hampir seluruh negara di dunia.
“Pertama, kita mengetahui bahwa terjadi kenaikan harga beras di seluruh negara, tidak hanya di Indonesia,” kata Jokowi kepada wartawan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (6/2/2024).
Dengan memberikan BLT ini, pemerintah ingin memperkuat daya beli masyarakat bawah. Jokowi menyatakan bahwa program ini telah mendapat persetujuan dari DPR.
“Ini adalah APBN. Jangan berpikir bahwa keputusan ini hanya berdasarkan keinginan kita sendiri. Tidak seperti itu dalam mekanisme negara kita, pemerintahan kita tidak seperti itu,” kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga melanjutkan program bansos beras 10 Kg. Program ini akan berlanjut hingga Juni 2024. Program ini juga bertujuan untuk mengurangi harga beras. Bansos beras ini awalnya diberikan untuk mengatasi dampak El-Nino pada masyarakat yang tidak mampu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah memastikan bahwa penerima bantuan langsung tunai (BLT) pangan sebesar Rp600 ribu berbeda dengan penerima bantuan sosial (bansos) beras 10 Kg.
“BLT pangan diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berbeda dengan penerima bantuan beras yang berjumlah 22 juta orang,” kata Airlangga.
Berikut ini adalah perbedaan antara BLT pangan dan bansos beras:
BLT Pangan
- Bentuk bantuan: uang tunai Rp 200 ribu per bulan
- Penerima: 18,8 juta KPM
- Periode: Januari-Maret 2024
- Anggaran: Rp 11,25 triliun
Bansos Beras
- Bentuk bantuan: beras 10 Kg
- Penerima: 22 juta KPM
- Periode: Maret-Mei 2023; Juni-Desember 2023 & Januari-Juni 2024
- Anggaran: Rp 18,57 triliun (Maret-Desember 2023)
Artikel Selanjutnya Harga Beras Belum Turun, Begini Perintah Jokowi ke Bos Bulog
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan keputusan untuk memberikan bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) untuk mengatasi risiko pangan. Bantuan tersebut senilai Rp 200 ribu per bulan dan akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan ini awalnya direncanakan akan diberikan pada Januari-2024, namun akan dilakukan ‘dirapel’ pada Februari 2024. Keputusan ini mendapat sorotan karena akan diberikan pada masa Pilpres 2024.
Menurut Jokowi, bantuan ini diberikan karena terjadi kenaikan harga beras di hampir seluruh negara di dunia.
“Yang pertama kita tahu ada kenaikan harga beras di seluruh negara, bukan hanya di Indonesia saja, pertama,” ujar Jokowi kepada wartawan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dikutip Selasa (6/2/2024).
Dengan memberikan BLT ini, pemerintah ingin memperkuat daya beli masyarakat bawah. Jokowi menyatakan bahwa program ini telah mendapat persetujuan dari DPR.
“APBN itu. Jangan dipikir hanya keputusan kita sendiri, tidak seperti itu dalam mekanisme kenegaraan kita, pemerintahan kita nggak seperti itu,” ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga melanjutkan program bansos beras 10 Kg. Program ini akan berlanjut hingga Juni 2024. Bantuan ini juga diberikan dalam rangka memitigasi harga beras. Bansos beras ini sebelumnya digulirkan untuk meredam efek El-Nino pada masyarakat tidak mampu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah memastikan bahwa penerima bantuan langsung tunai (BLT) pangan baru sebesar Rp600 ribu berbeda dengan penerima bantuan sosial (bansos) beras 10 Kg.
“Ini (BLT pangan) diberikan untuk 18,8 juta penduduk ini berbeda dengan bantuan pangan yang 22 juta,” katanya.
Berikut ini rincian perbedaan antara BLT pangan dan bansos beras:
BLT Pangan
– Bentuk bantuan: uang tunai Rp 200 ribu per bulan
– Penerima: 18,8 juta KPM
– Periode: Januari-Maret 2024
– Anggaran: Rp 11,25 triliun
Bansos Beras
– Bentuk bantuan: beras 10 Kg
– Penerima: 22 juta KPM
– Periode: Maret-Mei 2023; Juni-Desember 2023 & Januari-Juni 2024
– Anggaran: Rp 18,57 triliun (Maret-Desember 2023)