Mahfud Md, calon wakil presiden nomor urut 03, menegaskan bahwa bersama dengan calon presiden Ganjar Pranowo, ia akan menghentikan tindakan mempailitkan BUMN untuk menghindari pembayaran utang yang seharusnya dilakukan. Hal ini disampaikan oleh Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (5/2/2024).
Dalam acara tersebut, Mahfud mendapat cerita dari seorang pengusaha penyandang disabilitas yang mengaku bahwa sekitar 300 vendor belum menerima pembayaran utang dari BUMN, yang telah dipailitkan oleh pengadilan. Menurut Mahfud, tindakan ini merupakan bentuk penipuan terhadap vendor dan anggota koperasi seperti yang terjadi di Semarang, PT Koperasi Intidana.
Mahfud juga menyinggung kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang merupakan koperasi yang sehat namun kemudian dipailitkan oleh lima orang yang menggugat ke pengadilan. Hal ini menyebabkan nasabah KSP Intidana kehilangan segalanya.
Namun, Mahfud mengatakan bahwa status pailit tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) setelah adanya penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati. “Tetapi ini Hakim Agungnya kemudian ketangkap, dan sekarang masuk penjara. Ganjar yang hukum dia,” tuturnya. (Sumber: Antara)