Puan Maharani, Ketua DPR RI, menegaskan pentingnya hak rakyat dalam memilih secara bebas dalam pemilihan umum. Dalam pidatonya di Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Puan menyatakan bahwa pemilu merupakan kesempatan bagi rakyat untuk menggunakan haknya secara bebas.
Menurut Puan, rakyat memiliki hak untuk menentukan pemimpin dan wakilnya sesuai dengan kehendaknya. Ia juga menekankan bahwa negara tidak boleh mengurangi hak rakyat dalam menjalankan kedaulatannya. Rakyat harus diberi kebebasan yang luas untuk memilih sesuai dengan hati nurani mereka.
DPR RI juga berkomitmen untuk menjaga persatuan bangsa, konstitusi, dan membangun cara berpolitik dan berdemokrasi yang lebih beradab. Melalui alat kelengkapan dewan, DPR RI akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan terkait dengan pemilu, netralitas ASN dan TNI/Polri, serta syarat dan ketentuan berkampanye.
Puan juga menegaskan bahwa DPR RI akan memastikan sarana dan prasarana untuk penyelenggaraan pemilu 2024 telah siap dan terdistribusi sesuai jadwal yang telah direncanakan. Petugas pemilu juga telah dibentuk dan memahami seluruh tahapan pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, dan pelaporan hasil pemilu.
DPR RI juga berperan dalam mempersiapkan aparat negara untuk menjaga ketertiban pemilu. Dengan demikian, diharapkan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.