Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengumumkan bahwa ada 12 proyek yang dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Dari 12 proyek tersebut, lima diantaranya adalah proyek jalan tol.
“Sebanyak 12 proyek PSN telah dihapus,” ungkap Suroto, Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan, Kemenko Perekonomian dalam keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (8/2/2024).
Suroto menjelaskan bahwa proyek-proyek tersebut dihapus dari daftar PSN melalui Peraturan Menko Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023. Kelima proyek jalan tol yang dihapus adalah Jalan Tol Rantau Prapat – Kisaran; Jalan Tol Langsa – Lhokseumawe: Jalan Tol Lhokseumawe – Sigli: Jalan Tol Dumai – Sp. Sigambal – Rantau Prapat; dan Jalan Tol Muara Enim – Lahat – Lubuk Linggau.
Suroto menilai bahwa penghapusan proyek-proyek tersebut dari daftar PSN didasarkan pada hasil evaluasi dari Kementerian-kementerian teknis. Menurutnya, proyek-proyek tersebut diperkirakan tidak akan menunjukkan kemajuan hingga semester II-2024. “Proyek-proyek ini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan, sehingga kami merekomendasikan untuk dihapus,” jelasnya.
Meskipun dihapus dari daftar PSN, Suroto menegaskan bahwa proyek-proyek tersebut tidak dibatalkan. Proyek-proyek tersebut tetap akan dilanjutkan oleh masing-masing Kementerian, namun tidak akan mendapatkan fasilitas PSN.
Berikut ini adalah daftar 12 proyek yang dihapus dari daftar PSN:
1. Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya
2. Penyediaan Air Baku Sidan, Provinsi Bali
3. Jalan Tol Rantau Prapat – Kisaran
4. Jalan Tol Langsa – Lhokseumawe
5. Jalan Tol Lhokseumawe – Sigli
6. Jalan Tol Dumai – Sp. Sigambal – Rantau Prapat
7. Jalan Tol Muara Enim – Lahat – Lubuk Linggau
8. SPAM Djuanda/Jatiluhur II, Jawa Barat – DKI Jakarta
9. SPAM Jatigede, Jawa Barat
10. SPAM Kamijoro, D.I.Yogyakarta
11. Pelabuhan Ambon Baru
12. Kawasan Industri Tanggamus, Lampung
Artikel Selanjutnya Pemerintah Ungkap PSN Jadi Langkah Atasi Krisis Infrastruktur
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengumumkan bahwa sejumlah proyek telah dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Dari 12 proyek yang dihapus, lima diantaranya merupakan proyek jalan tol.
Menurut Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan, Kemenko Perekonomian, Suroto, penghapusan proyek ini dilakukan melalui Peraturan Menko Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023. Kelima proyek jalan tol yang dihapus adalah Jalan Tol Rantau Prapat – Kisaran; Jalan Tol Langsa – Lhokseumawe: Jalan Tol Lhokseumawe – Sigli: Jalan Tol Dumai – Sp. Sigambal – Rantau Prapat; dan Jalan Tol Muara Enim – Lahat – Lubuk Linggau.
Suroto menjelaskan bahwa proyek-proyek ini dihapus berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian-kementerian teknis. Menurutnya, proyek-proyek ini diperkirakan tidak akan menunjukkan kemajuan hingga semester II-2024. Namun, Suroto menegaskan bahwa proyek-proyek tersebut tidak dibatalkan dan tetap akan dilanjutkan oleh masing-masing Kementerian.
Berikut ini adalah daftar 12 proyek yang dihapus dari daftar PSN:
1. Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya
2. Penyediaan Air Baku Sidan, Provinsi Bali
3. Jalan Tol Rantau Prapat – Kisaran
4. Jalan Tol Langsa – Lhokseumawe
5. Jalan Tol Lhokseumawe – Sigli
6. Jalan Tol Dumai – Sp. Sigambal – Rantau Prapat
7. Jalan Tol Muara Enim – Lahat – Lubuk Linggau
8. SPAM Djuanda/Jatiluhur II, Jawa Barat – DKI Jakarta
9. SPAM Jatigede, Jawa Barat
10. SPAM Kamijoro, D.I.Yogyakarta
11. Pelabuhan Ambon Baru
12. Kawasan Industri Tanggamus, Lampung
Meskipun dihapus dari daftar PSN, proyek-proyek tersebut tetap akan dilanjutkan oleh masing-masing Kementerian. Hal ini dilakukan karena proyek-proyek tersebut masih dianggap penting untuk mempercepat pembangunan di Indonesia.