TKN Ungkap Strategi Pemindahan Lokasi Pemilih untuk Pemilu 2019

Diposting pada

Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Prabowo-Gibran menemukan indikasi adanya kecurangan dalam pemilu 2024 yang dilakukan melalui pemindahan tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi mengenai kemungkinan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan cara pemindahan TPS di Dramaga, Bogor, Jawa Barat,” ujar Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.

Habiburokhman menjelaskan bahwa temuan ini berawal dari kehadiran sejumlah pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa sedang melakukan penelitian dan mengajukan pemindahan TPS dengan dokumen yang mencurigakan.

Dokumen-dokumen tersebut mencurigakan karena para pemuda hanya menyerahkan surat tugas penelitian di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Padahal, seharusnya surat tersebut harus disertai dengan izin dari Badan Kesatuan Bangsa dan Polri (Kesbangpol) setempat.

“Selain itu, surat yang mereka bawa tidak ditandatangani secara langsung, namun hanya menggunakan stempel,” tambahnya.

Habiburokhman juga memberikan apresiasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga yang tegas menolak permintaan orang yang mengaku sebagai mahasiswa tersebut.

“Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi jumlah pemilih dan menguntungkan pasangan calon tertentu,” jelasnya.

Atas temuan ini, Habiburokhman meminta Bawaslu untuk bertindak proaktif dan mengusut dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini. Hal ini penting untuk menjaga legitimasi pemilu yang akan datang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon untuk Pilpres 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, akan ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Pemungutan suara akan dilakukan secara serentak pada 14 Februari 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *