“Bupati Sidoarjo Muhdlor Diperiksa oleh KPK Setelah Nyoblos, Ternyata Tidak Ada Hubungannya dengan Pencapresan!”

Diposting pada

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diminta untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan insentif pada 16 Februari, dua hari setelah Pemilu 2024. Sebelumnya, Muhdlor seharusnya diperiksa pada tanggal 2 Februari, namun ia meminta untuk ditunda.

Ali menegaskan bahwa pemeriksaan Muhdlor setelah Pemilu 2024 telah disetujui oleh KPK. Namun, hal ini tidak berkaitan dengan dukungan politik Muhdlor yang mendukung Prabowo-Gibran. Ali menegaskan bahwa ini adalah proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

Dalam kasus ini, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diduga terlibat dalam pemotongan dana insentif. KPK menyebut bahwa pemotongan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo. Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Sidoarjo pada 25 Januari 2024.

Sebanyak 11 orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut, dan KPK menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka. Siska diduga melakukan pemotongan dana insentif secara sepihak kepada para ASN BPPD Sidoarjo. KPK mencatat bahwa dana yang berhasil dikumpulkan oleh Siska mencapai Rp2,7 miliar, dengan temuan uang tunai sebesar Rp69,9 juta saat OTT dilaksanakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *