KPU Beberkan Fakta Menarik! 668 Tempat Pemungutan Suara Siap Gelar Voting Ulang

Diposting pada

“Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi untuk menggelar pemungutan suara susulan. TPS-TPS tersebut tersebar di 5 kabupaten/kota yang berada di empat provinsi yang berbeda. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada hari Rabu (14/2/2024),

Hasyim menyatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterima dari monitoring yang dilakukan selama beberapa hari terakhir, terdapat 668 TPS yang berpotensi untuk melakukan pemungutan suara susulan hingga pukul 18.00 WIB pada tanggal 14 Februari 2024. “Dari jumlah tersebut, ada 5 kabupaten/kota di 4 provinsi yang berpotensi untuk melakukan pemungutan suara susulan,” tambahnya.

Kabupaten Demak, Jawa Tengah, akan melakukan pemungutan suara susulan sebanyak 108 TPS karena masih terdampak banjir yang menggenangi 10 desa di daerah tersebut. Selain itu, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, juga akan melaksanakan pemungutan suara susulan di delapan TPS karena kekurangan surat suara. Di Provinsi Papua Tengah, pemungutan suara susulan akan dilakukan di Kabupaten Paniai sebanyak 92 TPS dan Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 456 TPS karena berbagai kendala. Selain itu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, juga akan melakukan pemungutan suara susulan di empat TPS karena adanya gangguan keamanan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *