“Geisz Chalifah Minta Jokowi Mengundurkan Diri, Purnawirawan TNI-Polri Menyuarakan Kekecewaan: Seorang Prajurit Sejati Berbicara”

Diposting pada

Geisz Chalifah memberikan tanggapan terhadap desakan Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) kepada Presiden Joko Widodo untuk mengundurkan diri. Selain itu, mereka juga meminta agar pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pemilu 2024.

Dalam merespons hal tersebut, Geisz Chalifah menyatakan bahwa para purnawirawan TNI-Polri masih memegang teguh integritas dalam menjaga keutuhan Indonesia. “Bang Yos (Sutiyoso) dan kawan-kawan luar biasa. Mereka memiliki integritas yang kuat, telah menjaga Indonesia selama puluhan tahun saat bertugas dan bahkan setelah pensiun,” tulisnya melalui akun X, seperti dilansir pada Minggu (18/2/2024).

Geisz juga menambahkan bahwa para purnawirawan yang berani menyuarakan hal tersebut pasti sudah siap menghadapi risiko yang mungkin akan terjadi. “Mereka semua siap menghadapi risiko demi Indonesia yang lebih baik. Mereka adalah prajurit sejati,” ungkapnya.

Diketahui, FKP3 telah mendesak Presiden Jokowi untuk mundur dari jabatannya dan mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dari kontestasi Pemilu 2024. “Sebagai pelajaran bagi pejabat negara, kami mendesak Presiden Jokowi dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi Indonesia untuk segera mengundurkan diri atau dipecat,” ucap Jenderal (Purn.) Fachrul Razi dalam tayangan kanal YouTube BANG EDY CHANNEL yang dikutip pada Minggu (18/2/2024).

FKP3 menilai bahwa terdapat beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan Pilpres 2024. Mulai dari dugaan campur tangan Presiden Jokowi dalam mendukung pasangan calon 02, hingga pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang dinilai melalui rekayasa hukum yang memalukan. Mereka juga menyuarakan ketidakpuasan terhadap sikap KPU yang langsung menerima pencalonan Gibran sebagai cawapres tanpa mengubah peraturan yang ada.

Oleh karena itu, FKP3 memprotes deklarasi kemenangan pasangan calon 02 dan mendesak agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pemilu 2024. “Kami dengan tegas memprotes deklarasi kemenangan paslon 02 yang didasarkan pada quick count, yang bukan merupakan hasil resmi Pemilu. Kami juga mendesak pihak yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon pada Pilpres 2024,” kata Fachrul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *