AHY Siap Lanjutkan Kebijakan Gebuk Mafia Tanah untuk Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan bagi Investor dan Masyarakat
Jakarta, 21 Februari 2024 – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY siap melanjutkan kebijakan gebuk mafia tanah yang telah dilakukan sebelumnya. Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi investor serta masyarakat.
Setelah resmi dilantik pada Rabu (21/2/2024), AHY mengungkapkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menitipkan tiga hal utama kepadanya. Pertama, AHY diminta untuk menuntaskan kerja besar dalam membangun sistem yang semakin kapabel, kredibel, dan berkelanjutan, yaitu sertifikasi elektronik. “Pesan yang disampaikan oleh Menteri ATR/BPN periode sebelumnya, Bapak Hadi Tjahjanto, untuk terus melanjutkan kebijakan gebuk mafia tanah, saya terima dengan jelas dan gamblang (loud and clear),” ujar AHY seperti dilansir oleh Antara.
Selain itu, AHY juga menyebut bahwa dirinya telah mendapatkan arahan dari Hadi Tjahjanto bahwa sertifikasi elektronik ini juga dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai masalah, seperti sengketa tanah, tumpang tindih, dan praktek melawan hukum yang sering dilakukan oleh mafia tanah. Selain itu, program sertifikasi ini juga dapat membawa tiga hal penting, yaitu keadilan, kemajuan, dan kesejahteraan.
“Selain sertifikasi elektronik, Presiden Jokowi juga menginginkan revisi untuk memastikan keberhasilan dalam hal carbon trading,” tambah AHY. Terakhir, AHY juga menyebutkan tentang target 120 juta bidang program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan pekerjaan yang luar biasa dan diharapkan dapat dicapai bersama.
AHY juga menekankan bahwa keadilan merupakan hal yang penting, namun Kementerian ATR/BPN juga harus mampu melayani, profesional, dan terpercaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh pendorong dari ekspor dan impor, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh belanja pemerintah, konsumsi, dan investasi. Oleh karena itu, AHY berharap Kementerian ATR/BPN dapat memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan oleh para investor, baik dari dalam maupun luar negeri, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, serta mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran.
Sebagai informasi, Menteri ATR/BPN periode sebelumnya, Hadi Tjahjanto, juga menyatakan bahwa pemberantasan mafia tanah merupakan fokus utama dari Kementerian ATR/BPN. “Kami akan terus berupaya untuk mengurangi praktek-praktek mafia tanah melalui program sertifikasi tanah,” ujar Hadi. Ia juga menekankan bahwa program pendaftaran tanah merupakan kunci utama untuk menggebuk mafia tanah.