KPU Angkat Bicara Soal Isu Suara Pemilu yang Dikabarkan Dimakan Leak

Diposting pada

KPU Bali Menegaskan Tidak Ada Kecurangan dalam Pemilu 2024 di Pulau Dewata Meskipun Terdapat Sejumlah PSU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan bahwa tidak ada kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024 di Pulau Dewata, meskipun terdapat sejumlah pemungutan suara ulang atau PSU yang dilakukan di provinsi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (22/2/2024). Menurutnya, isu suara yang naik turun dalam portal InfoPemilu dan sistem Sirekap karena dimakan “Leak” adalah tidak benar.

“Jadi tidak ada itu isu dimakan leak itu, semua itu riil di TPS segitu. Jadi saya berharap mohon dibantu, karena narasi-narasi itu mengganggu masyarakat kita,” ujar Lidartawan.

Untuk diketahui, “Leak” merupakan istilah dalam mitologi Bali yang merujuk pada jelmaan manusia yang menguasai ilmu hitam. Namun, Lidartawan menegaskan bahwa ilmu pengeleakan ini tidak ada hubungannya dengan ranah kepemiluan.

Lebih lanjut, Lidartawan mengatakan bahwa saat ini proses rekapitulasi tingkat kecamatan sudah dilakukan, meskipun terus dilakukan pembaruan dan perbaikan jika terdapat kesalahan baca pada angka sebelumnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di Bali. Namun, jika terjadi kekeliruan, hal tersebut adalah hal yang wajar dan dapat dilaporkan ke Bawaslu untuk segera diselesaikan.

“Saya klarifikasi, masalah Sirekap tidak ada satu pun kesengajaan. Itu karena tidak semua teman-teman di TPS mempunyai pemahaman yang sama dalam penggunaan handphone dalam memfoto hasil,” tegasnya.

Untuk menghindari isu-isu serupa, Lidartawan meminta seluruh peserta pemilu untuk menunggu hasil rekapitulasi kecamatan yang ditargetkan selesai sebelum Hari Raya Galungan pada 28 Februari mendatang. Ia juga meminta agar tidak ada spekulasi mengenai jumlah hitung saat ini agar tidak menimbulkan kisruh.

Apabila terdapat kecurangan yang ditemukan, Lidartawan mempersilahkan peserta Pemilu untuk melaporkannya ke Bawaslu agar segera diselesaikan dan tidak sampai terjadi sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

“Nanti kalau kecamatan sudah ada, saya bisa kumpulkan hasilnya, karena sudah clear datanya, datanya yang salah-salah sudah diperbaiki. Nanti kalau sekarang saya kasih tahu comot satu, comot satu, nanti bilang dimakan leak lagi. Hilang dari awalnya suara banyak sekarang turun,” kata Lidartawan. (Sumber: Antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *