BEI Buka Kemungkinan untuk Membuka Kode Broker di Setiap Sesi Perdagangan
Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk membuka kode broker di setiap akhir sesi perdagangan. Saat ini, aturan tersebut hanya berlaku di akhir sesi II. Menurut Direktur Utama BEI, Iman Rachman, rencana ini didasarkan atas masukan dari pelaku pasar domestik yang memanfaatkan kode broker sebagai acuan untuk bertransaksi saham mengikuti ‘bandar saham’.
“Makanya mungkin kita buka bertahap jadi tiap sesi setu persatu. Kalau sekarang kan di akhir sesi kedua baru dibuka. Ke depannya, mungkin sesi pertama,” ungkap Iman saat ditemui wartawan pada Kamis, (22/2/2024).
Meski wacana tersebut sudah berhembus, Iman mengaku belum bisa memastikan apakah pemberlakuan aturan baru tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini masih dalam tahap diskusi.
Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa salah satu alasan BEI menutup kode broker adalah untuk mengedukasi pasar agar keputusan jual beli saham tidak bergantung pada pergerakan broker. Dengan demikian, para trader akan lebih teredukasi dan tidak mengikuti aksi ikut-ikutan beli suatu saham yang dilakukan oleh investor lain.
Diketahui, penerapan penghapusan kode broker di running trade telah diberlakukan oleh BEI sejak Desember 2021 lalu. Hal ini dilakukan untuk menerapkan common practice seperti yang dilakukan pada bursa saham lain di dunia. Namun, aturan tersebut menuai pro dan kontra di antara para pelaku pasar.
Di satu sisi, para trader yang biasanya menerapkan sistem follow the big money merasa tidak nyaman dengan adanya aturan tersebut. Namun di sisi lain, trader dengan penilaian teknikal atau investor jangka panjang tidak merasa terganggu.
Kala itu, BEI mengatakan bahwa aturan tersebut diterapkan guna mencegah terjadinya fenomena herding behaviour atau aksi ikut-ikutan beli suatu saham antara satu investor dengan investor lain. Meski demikian, aturan ini masih dalam tahap uji coba dan belum dipastikan apakah akan diterapkan secara permanen.