Wakil Presiden ke-6 Jendral TNI (Purn.) Try Sutrisno dan istri, Tuti Sutiawati, serta keluarga secara antusias mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 043 Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (24/2/2024) pukul 07.31 WIB. Dengan mengenakan batik bercorak hijau dan merah jambu, Try dan istri berjalan kaki menuju TPS 043 sambil menyapa warga dan mengajak mereka untuk menggunakan hak suara mereka.
Kedatangan Try dan istri disambut oleh masyarakat dengan hangat. “Halo, Assalamualaikum semua,” sapa Try saat tiba di TPS 043 untuk melakukan pencoblosan.
Setelah mendaftarkan diri di meja registrasi, Try dan istri menunggu giliran untuk mencoblos sambil berbincang dengan warga sekitar. Sebelum masuk ke bilik suara, Try memastikan surat suara yang akan dicoblos dalam kondisi baik dan belum tercoblos. Kemudian, Try langsung menuju bilik suara untuk mencoblos.
Sebelumnya, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang mengungkapkan bahwa terdapat ratusan peserta pemilih di TPS 43 tersebut. “Daftar pemilih tetap yakni 227 pemilih yakni 113 laki-laki dan 114 perempuan serta daftar pemilih tambahan 18 pemilih,” jelasnya.
Seluruh pemilih yang namanya terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) diundang kembali dengan surat C Pemberitahuan yang diantarkan ke rumah masing-masing oleh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). PSU hanya dilaksanakan untuk pemilihan DPR RI, DPD, dan DPRD, sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tidak diulang karena sudah sesuai.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti oleh 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal sebagai peserta. Terdapat juga tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.
Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. Semua persiapan sudah dilakukan dengan matang untuk memastikan pemilu berjalan lancar dan demokratis. (Sumber: Antara)