Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada hari Rabu (28/2/2024). Pangkat ini merupakan penghargaan yang diberikan langsung oleh Presiden Jokowi kepada Prabowo yang sebelumnya merupakan Letnan Jenderal atau bintang tiga.
Dengan dinaikkan pangkatnya menjadi Jenderal atau bintang empat, Prabowo akan menyandang pangkat yang lebih tinggi dari sebelumnya. Acara ini akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB dan bertepatan dengan Rapat Pimpinan TNI dan Polri yang akan dihadiri oleh Presiden Jokowi. Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar dan Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dahnil menyampaikan bahwa kenaikan pangkat kehormatan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Ia juga menegaskan bahwa hal ini pernah diberikan kepada tokoh-tokoh seperti SBY, Luhut, Hendropriyono, dan lainnya.