“Etika digital tidak hanya berlaku di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya. Etika ini meliputi kesadaran, tanggung jawab, integritas, dan kebijakan. Untuk sukses dalam belajar online, pengguna digital harus memiliki kemampuan literasi dan etika digital yang baik.”
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, saat menjadi narasumber dalam sebuah webinar literasi digital pada Selasa (28/2/2024).
Salim menekankan pentingnya penerapan etika digital karena di ruang digital, kita akan berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan budaya. Dengan adanya media digital, setiap pengguna dapat berpartisipasi dalam berbagai hubungan dengan orang-orang dari berbagai latar belakang yang berbeda.
“Interaksi antar-budaya dapat menciptakan standar baru tentang etika. Oleh karena itu, segala aktivitas digital, baik di ruang digital maupun dengan menggunakan media digital, memerlukan etika digital yang baik,” tutur Salim Muhaimin.
Dalam diskusi virtual yang bertajuk “Sukses Belajar Online dengan Kemampuan Literasi Digital”, Salim juga mengingatkan pentingnya kompetensi literasi terkait netiket atau etiket berinternet. Hal ini meliputi kemampuan mengakses informasi dengan benar, menyeleksi dan menganalisis informasi saat berkomunikasi, serta memahami netiket untuk melindungi diri dari tindakan negatif di platform digital.
“Selain itu, juga diperlukan kompetensi dalam memproduksi dan mendistribusikan informasi, memverifikasi pesan sesuai dengan standar netiket, serta berpartisipasi dalam membangun relasi sosial, berkolaborasi dengan data dan informasi secara aman dan nyaman di platform digital,” tambah Salim Muhaimin.
Dalam diskusi yang ditujukan untuk tenaga pendidik SMP tersebut, Salim juga memberikan pesan agar para pendidik dapat menjadi teladan bagi siswa dan menghindari konten yang bersifat negatif seperti perjudian, pornografi, penghinaan, dan pencemaran nama baik.
Dari perspektif keamanan digital, dosen Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Dyah Perwita, menambahkan bahwa seorang tenaga pendidik ideal harus memiliki pemahaman tentang proteksi data digital. Hal ini meliputi perlindungan data pribadi, keamanan daring, dan privasi individu.
“Data pribadi seperti nomor ponsel, nomor rekening, tanggal lahir, dan alamat sangatlah penting untuk dilindungi. Sedangkan keamanan daring meliputi keamanan dalam menyimpan data dan foto, serta perlindungan privasi online. Oleh karena itu, penting untuk membuat proteksi data dengan menggunakan password yang kuat,” tambah Dyah Perwita.
Sementara itu, trainer adopsi digital, Imam Wicaksono, juga memberikan pesan kepada tenaga pendidik bahwa mereka perlu memiliki kompetensi literasi digital yang baik. “Kompetensi literasi digital tidak hanya meningkatkan kualitas sumber daya, tetapi juga menumbuhkan rasa ingin tahu akan ilmu pengetahuan serta membentuk pribadi yang kreatif, inovatif, dan senantiasa berpikir kritis,” jelasnya.