“Pakaian Dinas dan Atribut Baru Anggota DPRD DKI: Kemewahan yang Menghabiskan Dana Rp 3,08 Miliar, Dilengkapi dengan Pin Emas!”

Diposting pada

“Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp 3,08 miliar untuk membeli pakaian dinas dan atribut bagi anggota DPRD yang baru terpilih untuk periode 2024-2029. Menurut Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus, pakaian dinas tersebut merupakan bagian penting dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Anggaran tersebut khusus untuk membeli pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota Dewan yang baru terpilih,” ujar Augustinus kepada media pada Senin (4/3/2024). Jumlah anggaran ini meningkat dari sebelumnya hanya Rp 1,74 miliar pada tahun 2022, dikarenakan adanya penambahan dua pin emas berat lima gram dan tujuh gram.

Augustinus menjelaskan bahwa pakaian dinas dan atribut tersebut akan dibagikan kepada 106 anggota DPRD DKI yang baru terpilih pada saat pelantikan setiap lima tahun sekali. Informasi mengenai pengadaan pakaian dinas tersebut juga dapat dilihat di laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

Dalam laman tersebut, tertera bahwa proses pengadaan pakaian dinas dan pin emas akan dimulai pada Juni 2024 dan dapat digunakan pada Agustus 2024. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,74 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI pada tahun 2022 melalui mekanisme lelang.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menyatakan bahwa pakaian dinas tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017. “Ada lima potong pakaian, salah satunya merupakan baju khas daerah Betawi,” kata Mujiyono. Dengan adanya pengadaan pakaian dinas ini, diharapkan dapat memperkuat identitas daerah serta meningkatkan semangat anggota DPRD DKI Jakarta dalam menjalankan tugasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *