Gus Miftah, pendakwah terkenal yang juga merupakan pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman, menepis pernyataan Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), mengenai ceramahnya tentang penggunaan speaker pada bulan Ramadan. Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (12/3/2024), Gus Miftah menegaskan bahwa ia tidak menyebut Kemenag dalam pidatonya. “Jangan baper, lihat pidato Abah (sapaan Gus Miftah), ada enggak ditunjukkan kepada Kemenag? Kan tidak ada. Kenapa jadi baper dengan mengatakan abah asbun (asal bunyi),” tegasnya.
Gus Miftah juga menegaskan bahwa ia tidak pernah menyebut surat edaran Kemenag RI terkait penggunaan speaker. “Saya tegaskan lagi, Gus Miftah tidak pernah menyebut surat edaran Kemenag RI terkait penggunaan speaker karena yang menyarankan pembatasan speaker tersebut bukan hanya Menteri Agama,” jelasnya.
Meskipun demikian, Gus Miftah tetap mendukung penggunaan speaker dalam rangka syiar Ramadan. Namun, ia menekankan bahwa penggunaannya harus dibatasi agar tidak mengganggu kenyamanan orang lain. “Kemeriahan Ramadan harus dikembalikan seperti zaman dahulu, namun tetap ada batasnya. Misalnya, penggunaan speaker luar hanya boleh sampai pukul 22.00. Hal ini untuk mengembalikan nuansa Ramadan seperti masa kecil kita dulu,” katanya.
Sebelumnya, dalam ceramahnya di Bangsri, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, Gus Miftah membandingkan penggunaan speaker tadarus dengan dangdutan yang tidak dilarang bahkan hingga jam 1 pagi. Pernyataannya tersebut mendapat tanggapan dari Anna Hasbie yang menyebutnya gagal paham dan asbun terhadap surat edaran Kemenag tentang penggunaan speaker di masjid dan musalla. “Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan dan tidak tepat,” tegas Anna Hasbie.
Anna Hasbie juga menyarankan agar Gus Miftah memahami edaran yang dikeluarkan Kemenag agar tidak asal bunyi. “Jika masih tidak paham, silakan bertanya agar mendapat penjelasan yang tepat. Apalagi membandingkannya dengan dangdutan, itu jelas tidak tepat dan salah kaprah,” katanya.
Salah satu poin edaran tersebut meminta agar penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan dibatasi hanya menggunakan speaker dalam untuk kenyamanan bersama. “Edaran ini tidak melarang penggunaan speaker, namun disarankan agar menggunakan speaker dalam untuk Tadarrus Alquran demi menjalankan syiar. Ini untuk kenyamanan bersama,” tegas Anna Hasbie.
Sebelumnya, beredar video ceramah Gus Miftah yang diunggah di akun YouTube Ewen Channel. Dalam ceramahnya, Gus Miftah menyarankan agar penggunaan speaker luar tetap diperbolehkan namun harus dibatasi waktu. “Saya tidak setuju dengan adanya edaran yang melarang penggunaan speaker luar. Namun, penggunaannya harus dibatasi, misalnya sampai jam 10 malam baru diganti dengan speaker dalam,” katanya.