JAKARTA. PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) membuka kata-kata terkait kabar kelanjutan merger dengan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU).
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Corporate Secretary Bank MNC Heru Sulistiadhi mengungkapkan bahwa pihaknya patuh terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Terkait dengan merger, pihak yang tersebut paling berkompeten untuk menjelaskan adalah OJK,” ucapnya, dikutipkan Selasa (23/4).
Heru menerangkan, seiring dengan kabar merger tersebut, tak ada informasi, fakta, kejadian penting lainnya yang tersebut material dan juga dapat mempengaruhi harga jual saham bank juga kelangsungan hidup yang belum diungkapkan terhadap publik.
Sebelumnya OJK memproyeksikan merger rampung pada Agustus 2023. Namun, hingga 2023 berakhir, merger belum juga rampung.
Kepala Eksekutif Pengawas Bank Dian Ediana Rae menjelaskan, pada waktu ini tiap-tiap pemegang saham pengendali (PSP) terus melakukan komunikasi terkait rencana dimaksud.
“Pelaksanaan aksi korporasi yang disebutkan tentunya memerlukan waktu yang mana tidak ada sebentar, dengan mempertimbangkan tingginya kompleksitas industri mengingat kedua entitas merupakan bagian dari lingkungan konglomerasi yang mana besar, dan juga rencana pengembangan juga sinergi bidang usaha bank ke depan,” jelas Dian.
Lebih lanjut Dian mengatakan, OJK kekal terus melakukan monitoring serta koordinasi pada rangka meyakinkan pemenuhan komitmen PSP kedua Bank dengan senantiasa memperhatikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang dimaksud berlaku.
“Sebagaimana diketahui proses merger yang dimaksud merupakan inisiatif kedua bank tersebut, lalu selanjutnya itu berubah jadi komitmen mereka,” katanya.
Untuk diketahui, per akhir 2023 modal inti bank MNC mencapai Rupiah 3,35 triliun kemudian bank Nobu tercatat sebesar Rupiah 3,1 triliun. Adapun aset bank Nobu per akhir 2023 sebesar Simbol Rupiah 26,6 triliun dengan kredit mencapai Rupiah 15,13 triliun. Adapun aset bank MNC mencapai Simbol Rupiah 18,14 triliun dengan kredit Rupiah 10,25 triliun.