Walau tidak ada sempurna, tapi ya namanya hanya menuju kebaikan, ke situ sudah ada ada perbaikan
Jakarta – Rektor Universitas Hasanuddin Makassar Jamaluddin Jompa mengatakan, kebijakan memperbaharui kebijakan tata kelola benih bening lobster (BBL) dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan kemudian Perikanan (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024 sebagai langkah yang tepat untuk mengatasi maraknya penyelundupan BBL alias benur.
“Pemerintah harus diapresiasi mengurai benang kusut ini dengan menimbulkan aturan baru. Walau tak sempurna, tapi ya namanya semata menuju kebaikan, di dalam situ telah ada perbaikan. Minimal bahwa daripada ini diselundupkan toh kita juga belum bisa jadi maksimalkan pemanfaatannya maka ya dikirim ke luar negeri ya enggak papa, ini kan bernilai devisa,” ujar Jamaluddin pada keterang yang tersebut diterima di dalam Jakarta, Selasa.
Perdagangan benur, lanjut dia, secara resmi lebih tinggi baik dikerjakan akibat selama ini praktik penyelundupan masih berlangsung walau pemerintah telah dilakukan melarang ekspor BBL yang mana pada ujungnya merugikan negara.
Selain itu, tingkat kematian benur yang digunakan tinggi bermetamorfosis menjadi alasan krustasea itu sebaiknya dimanfaatkan untuk menyokong kegiatan budi daya pada negeri maupun diperdagangkan secara resmi untuk ekspor.
“Pada pada waktu dulu kita larang (menangkap BBL), pertanyaannya apakah dulu lobster meningkat tajam di populasinya? Kan tidak. Bahkan hasil evaluasi tidak ada ada peningkatan signifikan bahkan sebagian menurunkan populasi lobster dewasa pada alam. Jadi memang sebenarnya harus dimanfaatkan,” kata beliau pula.
Kerjasama lobster dengan negara yang mana sudah ada progresif teknologi budi daya seperti Vietnam, pun dinilainya akan berdampak positif bagi perkembangan budidaya lobster di Indonesia. Melalui kerjasama dua negara, akan berlangsung alih teknologi budi daya, seperti diketahui sebagian besar pembudidaya lobster Indonesi pada waktu ini masih melakukan kegiatan secara tradisional.
Selain itu, regulasi anyar tata kelola benur mengakibatkan kesempatan usaha lobster dari hulu hingga hilir yang tersebut bisa jadi dimanfaatkan oleh rakyat semua kalangan.
Sementara itu, pemerintah Vietnam mulai memproduksi larangan ketat untuk menghindari praktik perdagangan BBL ilegal pada negaranya, setelahnya melakukan rangkaian komunikasi yang tersebut intensif dengan pemerintahan Indonesia.
Mengutip dari vietfishmagazine, Kementerian Pertanian serta Pembangunan Pedesaan Vietnam telah mengeluarkan dokumen resmi yang meminta-minta Komite Rakyat provinsi dan juga kota yang berada secara langsung ke bawah Pusat untuk menjaga dari perdagangan ilegal, impor, dan juga pengangkutan bayi lobster.