Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengemukakan bahwa pihaknya siap menghadirkan iklim penanaman modal yang digunakan baik ke Indonesia, melalui kepastian hukum hak melawan tanah bagi para investor.
“Selaras dengan arahan Bapak Presiden (Joko Widodo), kami akan bekerja kritis untuk turut menghadirkan iklim pembangunan ekonomi yang tersebut baik di Indonesia, melalui kepastian hukum hak berhadapan dengan tanah bagi para investor,” kata AHY ketika memberikan sambutan pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Provinsi Jawa Timur ke Banyuwangi, Selasa.
Menteri ATR menyampaikan hal yang disebutkan untuk Presiden Joko Widodo sebagai laporan menghadapi progres tiga tugas yang tersebut sudah diberikan saat dilantik sebagai Menteri ATR/Kepala BPN pada 21 Februari 2024, ke antaranya revisi Peraturan otoritas (PP) Nomor 18 Tahun 2021 terkait penerbitan hak guna usaha (HGU) untuk keperluan perdagangan karbon (carbon trading), dan juga Proyek Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
AHY mengaku bahwa pihaknya akan berupaya menghadirkan iklim penanaman modal yang tersebut baik bagi para pemodal baik dari di maupun luar negeri, di rangka memperkuat pengerjaan lalu peningkatan kegiatan ekonomi yang tersebut berkelanjutan.
Kepastian hukum terkait pertanahan, lanjut Menteri ATR, secara secara langsung bisa saja meningkatkan perekonomian Indonesia oleh sebab itu mengupayakan kebijakan investasi.
Menurut Menteri ATR, tanah merupakan hal yang mana mendasar di segala aspek, sehingga dengan memberikan kepastian hukum terkait pertanahan dapat memberikan daya tarik terhadap investasi.
Dia juga menuturkan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus berjuang menjadi bagian dari upaya besar pemerintah menghadirkan iklim pembangunan ekonomi yang dimaksud baik.
Namun, pihaknya juga menghadirkan keadilan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui kebijakan Reforma Agraria, khususnya melalui kegiatan redistribusi tanah.
“Dengan merancang sinergi serta kolaborasi dengan seluruh elemen pemerintahan, baik pusat maupun daerah, kami akan terus memperjuangkan tanah untuk rakyat. Tanah untuk semua,” kata Menteri ATR.
Sebelumnya Menteri ATR mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penyerahan 10.323 sertifikat tanah elektronik hasil redistribusi tanah secara simbolis di Wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.
“Hari ini sertifikat tanah yang digunakan diserahkan untuk penduduk Banyuwangi sejumlah 10.323 sertifikat untuk 8.633 kepala keluarga (KK) yang digunakan berasal dari 17 desa se-Kabupaten Banyuwangi,” ujar AHY.
Menteri ATR berharap adanya sertifikat tanah yang diserahkan ke Banyuwangi dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Selain itu, dengan adanya sertifikat tanah maka rakyat mempunyai kepastian hukum terhadap tanahnya sehingga tak dapat diserobot oleh pihak yang tak bertanggung jawab.